Dapatkan 100+ Desain Logo berkualitas untuk dipilih
Klien Sribu yaitu @Binkdotz mendapatkan desain yang tepat untuk kontes Kontes Design Logo untuk BINKDOTZ SALON dengan budget IDR 4.000.000, Binkdotz mendapatkan:Lihat Testimonial Klien kami mengenai Sribu (4.5 ratings from reviews)
Kontes Design Logo untuk BINKDOTZ SALON
BINKDOTZ
No Prefer Style
Spa and Esthetics
BINKDOTZ itu gabungan 2 nama panggilan founder
Bink = Pria Logic Thinking Introvert CEO INTJ Leader Mastermind Strategic
Dotz = Wanita Feeling Emotional Extrovert ENFP Co-Founder Kreatif
BINKDOTZ sebuah brand yang mendominasi semua produk - produk rambut terbaik dan berkualitas tinggi dari berbagai negara untuk kelas menengah atas (mulai dari shampoo, aksesoris, perawatan dan yang paling terkenalnya adalah pewarna rambut)
LOGO yang difokuskan saat ini adalah BINKDOTZ SALON.
1. Referensi salon lux: https://www.leadingsalons.com/en/luxury-salons
2. Logo fokus pada Font dan jika ada logo unik dalam tulisan binkdotz akan menjadi nilai plus, contoh: brand kevala ceramics, milk and madu, popcoat di attachment. Logo unik tersebut bisa dipakai untuk logo Instagram yang tidak memungkinkan untuk tulisan binkdotz full.
3. Dari logo vibenya client paham ini salon kelas atas dan private dengan vibe Eropa dan Jepang yang minimalis. Interior salon di dominasi dengan abu, hitam, dan putih.
Tidak ada informasi tambahan
Tidak ada informasi tambahan
Hanya dalam 3 langkah mudah, Anda dapat mendapatkan desain berkualitas
Jelaskan tentang desain yang Anda inginkan melalui brief yang kami sediakan saat membuat kontes.
Dapatkan lebih 100+ pilihan desain berkualitas selama kontes berjalan dalam 7 hari. Anda dapat memberikan rating pada desain yang masuk dan feedback untuk para desainer.
Pilih desain yang Anda suka sebagai pemenang kontes, dan dapatkan layanan revisi tanpa batas sampai desain tersebut memenuhi kebutuhan Anda.
Baca FAQ berikut sebelum Anda menghubungi kami.
14,800+ klien puas menggunakan Sribu untuk kebutuhan desain mereka.
Metode Pembayaran
Keamanan Berbelanja
Layanan Pengaduan Konsumen
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga