Jasa Konsultan Pajak Online, Tarif Mulai Rp 99.000

10+ tahun menyediakan jasa konsultan pajak untuk bantu atasi masalah perpajakan bisnis & perorangan

Jasa Konsultan Pajak yang Tersedia di Sribu

Testimoni Klien Sribu untuk Jasa Konsultan Pajak & Konsultan Keuangan

4.8 / 5.0

96% Klien Puas dengan Freelancer Sribu.

35 Jasa Terjual.

FAQ (Pertanyaan Yang Sering Diajukan)

Apa itu jasa konsultan pajak?

Jasa konsultan pajak adalah layanan profesional yang membantu individu dan bisnis dalam mengelola kewajiban perpajakan. Layanan ini mencakup perencanaan, perhitungan, pelaporan, serta penyusunan strategi untuk meminimalkan beban pajak. Konsultan pajak juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku untuk menghindari sanksi atau denda.

Apa saja layanan perpajakan yang ditawarkan oleh Sribu?

Kami menawarkan berbagai jasa perpajakan yang mencakup:

  • - Pendaftaran NPWP pribadi
  • - Konsultasi pajak pribadi dan perusahaan
  • - Pindah KPP terdaftar
  • - Lapor SPT tahunan (bisnis dan perorangan)
  • - Perhitungan & pelaporan PPh pasal 21-28A
  • - Audit pajak
  • - Keberatan pajak
  • - Banding pajak
  • - Gugatan pajak
  • - Pengembalian pajak
  • - Pembukuan pajak
  • - Review dan audit pajak

Siapa konsultan pajak di Sribu, dan bagaimana latar belakangnya?

Konsultan pajak di Sribu adalah freelancer profesional dengan latar belakang di bidang perpajakan dan akuntansi. Freelancer ini memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menangani berbagai jenis perpajakan, baik untuk individu maupun bisnis. Setiap freelance konsultan pajak di Sribu telah melalui proses seleksi untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan, termasuk sertifikasi resmi di bidang perpajakan.

Bagaimana Sribu menangani pelaporan SPT tahunan bisnis dan perorangan, lalu berapa lama prosesnya?

Proses pelaporan SPT tahunan melalui Sribu dimulai dengan pengumpulan dokumen pajak dari klien, seperti laporan keuangan dan bukti transaksi. Freelancer kami kemudian akan menghitung, menyusun, dan mengajukan laporan SPT tahunan Anda. Proses ini biasanya memakan waktu 1 hingga 7 hari, tergantung kompleksitas dan kelengkapan dokumen Anda.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk memulai konsultasi pajak di Sribu?

Untuk menggunakan jasa konsultan pajak online di Sribu, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti laporan keuangan, bukti transaksi (faktur, kwitansi), dokumen perpajakan sebelumnya (SPT tahunan), bukti potong pajak (PPh), dan dokumen pendukong lain terkait perpajakan. Dokumen ini dibutuhkan freelancer kami untuk memahami situasi pajak yang Anda hadapi.

Berapa tarif jasa konsultan pajak pada umumnya?

Tarif jasa konsultan pajak umumnya berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 5.000.000 per bulan, tergantung pada jenis layanan dan kompleksitas kasus. Layanan seperti konsultasi pajak pribadi biasanya memiliki tarif dan biaya lebih murah, sedangkan untuk audit atau penyusunan SPT perusahaan biayanya bisa lebih tinggi, tergantung tingkat kesulitan dan kebutuhan klien.

Apa saja faktor yang mempengaruhi biaya jasa konsultan pajak?

Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya jasa konsultan pajak meliputi jenis layanan yang dibutuhkan (seperti konsultasi atau audit), kompleksitas masalah pajak, pengalaman dan reputasi konsultan, serta lokasi kantor konsultan. Semakin kompleks dan khusus layanan, seperti pajak internasional, biasanya tarifnya lebih tinggi.

Berapa tarif jasa konsultan pajak yang ditawarkan di Sribu?

Berikut tarif jasa konsultan pajak di Sribu:

Layanan Tarif (Rp)
Konsultasi Pajak Pribadi Rp 99.000 – Rp 500.000
Konsultasi Pajak Bisnis Rp 500.000 – Rp 2.000.000
Lapor SPT Tahunan Rp 300.000 – Rp 1.500.000
Audit Pajak Rp 1.000.000 – Rp 3.000.000
Perencanaan Pajak Rp 1.000.000 – Rp 5.000.000
Hitung PPN dan PPh Rp 99.000 – Rp 1.000.000
Konsultasi Pajak Online Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000
Perpajakan Perusahaan Rp 2.000.000 – Rp 9.000.000
Pembuatan e-Billing Rp 99.000 – Rp 1.000.000
Audit Pajak Rp 3.000.000 – Rp 10.000.000

Bagaimana cara booking jasa konsultan pajak di Sribu?

  • 1. Pilih layanan perpajakan sesuai kebutuhan.
  • 2. Lakukan konsultasi awal.
  • 3. Siapkan brief dan dokumen yang dibutuhkan.
  • 4. Lakukan pembayaran.
  • 5. Freelancer kami akan mengurus pajak Anda.

Selain jasa konsultan pajak online, apa saja layanan yang tersedia di Sribu?

Selain jasa konsultan pajak, Sribu menawarkan layanan lain, seperti jasa pengacara untuk kebutuhan hukum, jasa konsultan bisnis, jasa pembuatan PT bagi yang ingin membangun badan usaha, serta jasa pendaftaran merek yang membantu mendaftarkan bisnis secara legal. Layanan ini dirancang untuk mendukung bisnis Anda secara menyeluruh.

Keamanan & Pembayaran

PSE
Visa
Mastercard
BCA
Mandiri
BNI
Permata Bank

© 2025 PT. Sribu Digital Kreatif | Seluruh Hak Cipta Dilindungi.

Twitter
Instagram
Facebook
Linkedin