Banyak pelaku usaha di Indonesia memulai bisnis tanpa memahami bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah pondasi utama untuk menjalankan bisnis secara legal.
Tanpa NIB, Anda tidak hanya berisiko akan menghadapi hambatan administrasi, tapi juga kehilangan banyak peluang — mulai dari kerja sama, izin, hingga akses pembiayaan.
Dalam era di mana bisnis lokal makin berkembang pesat berkat digitalisasi dan platform online, legalitas ini bukan sekadar formalitas aja, melainkan sudah jadi modal utama untuk tumbuh berkelanjutan.

Mengapa NIB Penting untuk Pemilik Bisnis?
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi pelaku usaha di Indonesia yang diterbitkan oleh sistem OSS (Online Single Submission), dengan fungsi layaknya KTP untuk sebuah bisnis: membuktikan bahwa usaha Anda sah di mata hukum.
Menurut data dari Kementerian Investasi/BKPM, lebih dari 8 juta pelaku usaha mikro dan kecil telah mengajukan NIB melalui OSS hingga tahun 2024 lalu.
Angka ini menunjukkan kesadaran bahwa legalitas kini sudah menjadi keharusan untuk bisnis, bukan pilihan.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha bisa menikmati berbagai keuntungan seperti:
- Mendapat akses ke program pemerintah, seperti bantuan modal dan pelatihan UMKM
- Mudah membuka rekening bisnis atau mengajukan pinjaman bank
- Dapat mengurus izin lain dengan lebih cepat, seperti izin lokasi, sertifikasi halal, dan NPWP usaha
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis
Bagi pemilik usaha yang ingin berkembang di ranah digital, memiliki NIB juga akan membantu dalam pengurusan legalitas platform e-commerce dan kerja sama bisnis berbasis online.
Terkait hal ini, Ryan Gondokusumo, CEO Sribu menambahkan, “NIB akan buat sebuah bisnis jauh lebih mudah untuk mengambil langkah baru, karena tidak akan ada potensi isu legalitas.”
(Jika tidak ingin pusing, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan NIB dari freelancer Sribu yang akan membantu proses sampai selesai!)
Proses Pembuatan NIB di OSS
Proses pembuatan NIB saat ini sudah sepenuhnya online melalui situs resmi OSS, yang diatur oleh sistem Risk-Based Approach (RBA) — pendekatan berbasis risiko usaha.
Berikut langkahnya jika Anda ingin coba mendaftar sendiri:
- Registrasi Akun OSS
Masuk ke situs OSS dan pilih jenis usaha (perorangan, UMK, atau badan usaha). Anda cukup menggunakan NIK untuk usaha mikro dan kecil - Lengkapi Profil Usaha
Isi nama usaha, alamat, bidang usaha sesuai kode KBLI, skala usaha, dan jumlah tenaga kerja. Panduan KBLI bisa dicek langsung di situs BPS - Verifikasi dan Terbitkan NIB
Setelah data dikirim, sistem OSS akan menerbitkan NIB berbentuk digital yang dapat diunduh dan dicetak - Gunakan NIB untuk Legalitas Lainnya
NIB akan menjadi dasar untuk mengurus legalitas lain mulai dari NPWP badan usaha, izin lokasi, hingga pendaftaran ke instansi tertentu
Tantangan yang Sering Dihadapi Pemilik Bisnis


Banyak pelaku usaha masih kesulitan mengurus NIB karena beberapa faktor:
- Kurangnya pemahaman soal KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dan kategori usaha
- Bingung menentukan bentuk usaha (perorangan, CV, atau PT)
- Kesalahan teknis saat input data di OSS
- Tidak tahu cara menyesuaikan alamat domisili usaha dengan izin daerah
Kesalahan kecil dalam proses ini bisa membuat pengajuan tertunda atau bahkan ditolak.
Dampak Positif Setelah Memiliki NIB
Setelah memiliki NIB, bisnis Anda tidak hanya akan bersifat resmi di mata hukum, tapi juga mendapatkan landasan kuat untuk tumbuh.
Beberapa manfaat jangka panjangnya antara lain:
- Lebih mudah bekerja sama dengan pihak lain. Banyak perusahaan besar dan lembaga keuangan mensyaratkan NIB sebelum menjalin kemitraan
- Akses terhadap dukungan pemerintah. Program seperti KUR dan pelatihan UMKM hanya tersedia bagi usaha yang sudah memiliki NIB
- Kredibilitas meningkat di mata konsumen. Pelanggan lebih percaya pada bisnis yang memiliki legalitas resmi
- Mendukung ekspansi bisnis digital. Jika Anda ingin membuka toko online di marketplace besar seperti Tokopedia atau Shopee, NIB sering diminta untuk verifikasi penjual
Dengan kata lain, NIB bukan sekadar nomor administratif, melainkan modal kepercayaan untuk mengembangkan bisnis di era digital.

Kesimpulan
Mengurus NIB mungkin terdengar administratif, tapi dampaknya akan besar untuk keberlangsungan bisnis Anda.
Di era persaingan digital, legalitas adalah bentuk profesionalisme.
Dengan memiliki NIB, Anda menunjukkan bahwa bisnis Anda siap tumbuh secara berkelanjutan dan dipercaya oleh mitra, pelanggan, maupun lembaga keuangan.
- NIB adalah identitas resmi usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku bisnis di Indonesia
- Pastikan semua data dan dokumen usaha sudah lengkap agar proses cepat selesai, jika ingin mendaftar sendiri
- Freelancer di Sribu bisa membantu Anda mengurus NIB secara efisien, cepat, dan aman
- Setelah memiliki NIB, Anda membuka peluang lebih luas untuk ekspansi dan kolaborasi bisnis.
Karena mimpimu layak dikejar, sisanya? #SribuinAja!
(Jangan lupa subscribe ke Blog Sribu dan follow akun Instagram Sribu supaya tidak ketinggalan informasi menarik lainnya terkait dunia digital marketing, SEO, dan tren pasar terkini.)









